MATARAM — Universitas Terbuka (UT) Mataram bersama Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UT Mataram menggelar Talk Show PPKS dan Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Kantor UT Mataram, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Dari Kampus Hingga Akar Rumput: Saatnya Bersuara untuk Menekan Angka Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Barat”. Forum ini bertujuan memperkuat kesadaran dan keberanian sivitas akademika serta masyarakat untuk mencegah, melaporkan, dan menangani kekerasan seksual secara tepat.
Direktur UT Mataram, Ronny Basista, S.Ag., M.Si., Ph.D., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen UT Mataram dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Pemerintah Kota Mataram turut hadir memberi dukungan. Wali Kota Mataram diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, H. Zuhhad, S.Kep., Ners., M.Kes. Kehadiran pemerintah daerah menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan agenda bersama antara dunia pendidikan dan pemangku kebijakan.
Sesi talk show menghadirkan tiga narasumber dengan latar keahlian berbeda. Kompol Pratiwi Nofiani, S.H., S.I.K., M.M., Kasubdit II Ditres PPA dan PPO Polda NTB, membahas persoalan kekerasan seksual dari perspektif penegakan hukum. Psikolog dan pemerhati kemanusiaan Noor Ain Hussin, MBA., Ph.D., mengulas sisi psikologis, termasuk dampak terhadap korban. Sementara itu, dosen sekaligus anggota Satgas PPKS Universitas Terbuka, Erna Risnawati, M.Si., menjelaskan peran satuan tugas di lingkungan perguruan tinggi.
Perpaduan narasumber tersebut mencerminkan bahwa penanganan kekerasan seksual tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Upaya yang efektif menuntut mata rantai yang saling terhubung: edukasi pencegahan, kanal pelaporan yang aman, penegakan hukum yang tegas, dan pendampingan psikologis bagi korban. Di dalam rantai itu, perguruan tinggi, kepolisian, pemerintah daerah, psikolog, Satgas PPKS, mahasiswa, dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Prinsip yang perlu dijaga bersama adalah berpihak kepada korban, menjaga kerahasiaan identitasnya, dan tidak menyalahkan korban atas kekerasan yang dialaminya.
Tema “dari kampus hingga akar rumput” menegaskan bahwa kesadaran yang dibangun di kampus diharapkan tidak berhenti di ruang diskusi. Mahasiswa UT Mataram, yang berasal dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat, dinilai memiliki posisi strategis untuk membawa pesan pencegahan ke keluarga, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan begitu, upaya menekan kekerasan seksual di NTB dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Deklarasi Gerakan Anti Kekerasan Seksual yang melibatkan Ormawa UT Mataram di bawah Ketua Ormawa, Muhammad Fauzan. Deklarasi dibacakan bersama-sama oleh moderator, narasumber, dan seluruh staf UT Mataram, kemudian ditandatangani oleh semua kalangan, mulai dari pimpinan, narasumber, tamu undangan, hingga peserta. Dalam deklarasi tersebut, sivitas akademika menyatakan empat komitmen:
- Menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual dalam lingkungan kampus dan masyarakat.
- Berkomitmen menciptakan ruang aman, inklusif, adil, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.
- Siap mendukung pencegahan, perlindungan korban, serta penanganan kasus kekerasan seksual secara adil dan berperspektif korban.
- Berani bersuara dan menolak segala tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Deklarasi yang mengusung semboyan “Satu Suara, Satu Barisan, Hentikan Kekerasan Seksual” ini menjadi pernyataan sikap bersama untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta mendukung korban agar berani bersuara.
Melalui kegiatan ini, UT Mataram berharap kesadaran dan keberanian untuk mencegah serta melaporkan kekerasan seksual terus tumbuh, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Kolaborasi lintas sektor yang terjalin dalam forum ini diharapkan dapat terus berlanjut. (Khaerul Anam)