Lompat ke konten

UT Mataram

Relokasi UAS

Relokasi atau pindah/numpang lokasi Ujian Universitas Terbuka adalah fasilitas yang memungkinkan mahasiswa mengikuti UAS di luar kota/kabupaten yang tercantum di Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU). Terdapat dua Layanan pengajuan Relokasi/ Numpang yakni; Numpang Ujian Tatap Muka (UTM) dan Relokasi UO atau Pindah Skema UAS. Pengajuan Relokasi UO atau Pindah Skema dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000 per Mata Kuliah.

Numpang UTM

adalah pengajuan Numpang atau pindah lokasi UTM mahasiswa baik antar kabko wilayah UT Mataram ataupun Luar UT Mataram.

Relokasi UO dan Pindah Skema

adalah layanan berbasis Zoom Meeting untuk memfasilitasi mahasiswa yang akan mengajukan Relokasi UO, Pindah Skema Ujian (UTM ke UO) ataupun pengajuan Remidial UO. Layanan secara daring dibuka Senin - Jumat Pukul 09.00 - 15.00 WITA.

Tata Tertib Ujian

PELANGGARAN TATA TERTIB AKAN DIBERIKAN SANKSI AKADEMIK NILAI E UNTUK MATA KULIAH TERKAIT ATAU NILAI E SELURUH MATA KULIAH PADA SEMESTER BERJALAN BAGI MAHASISWA YANG MENGGUNAKAN ALAT KOMUNIKASI DAN JASA ORANG LAIN (JOKI) PADA SAAT UJIAN.

Kontribusi Nilai

30 % Untuk Nilai Akhir

TUTON

50 % Untuk Nilai Akhir

TTM/TUWEB